Analisis Trend Pertumbuhan Indeks Harga Properti Komersial di Kota Jakarta dan Kota Surabaya Pasca Pandemi COVID-19

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Kanya Cinantya Nisaaloka
Najwa Naifah Suhaimah
Anysa Rahmawati
Lea Nadhira

Abstract

Pertumbuhan jumlah properti komersial semakin banyak khususnya di kota besar seperti kota Jakarta dan kota Surabaya yang mendapat julukan kota metropolitan di Indonesia. Naiknya properti komersial seperti apartemen, hotel, perkantoran, lahan industri, ritel, Convention Hall, dan Warehouse complex disebabkan oleh banyak hal diantaranya adalah pendapatan perkapita, pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan jumlah penduduk. Namun properti komersial di kota Jakarta dan kota Surabaya tak selama naik, hadirnya e-commerce dan wabah covid-19 sangat mempengaruhi penurunan permintaan properti komersial. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan menganalisis perkembangan tren pertumbuhan Indeks Harga Properti Komersial di Jakarta dan Surabaya setelah pandemi covid-19. Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari Bank Indonesia dan BPS, yang mencakup periode tahun 2018-2022. Statistika deskriptif dan trend digunakan sebagai alat analisis. Kota besar yang dimaksud adalah Jakarta dan Surabaya. Sehubungan dengan fakta bahwa Jakarta dan Surabaya memiliki jumlah penduduk yang relatif naik, serta kegiatan ekonomi berupa bisnis dan perdagangan. Hasil penelitian memaparkan bahwa pertumbuhan indeks harga properti komersial seperti perkantoran, apartemen, dan hotel cenderung mengalami penurunan pasca pandemi covid-19. Hasil proyeksi trend pertumbuhan indeks harga properti komersial tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 terlihat berdampak penurunan. Keadaan tersebut disebabkan covid-19 yang masuk ke Indonesia di awal tahun 2020.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

How to Cite
Nisaaloka, K. C., Suhaimah, N. N., Rahmawati, A., & Nadhira, L. (2024). Analisis Trend Pertumbuhan Indeks Harga Properti Komersial di Kota Jakarta dan Kota Surabaya Pasca Pandemi COVID-19. Jurnal Manajemen Aset Dan Penilaian, 4(2), 74–79. https://doi.org/10.56960/jmap.v4i2.83